WahanaNews.co, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri. Presiden Jokowi mengungkapkan alasan pemilihan tersebut antara lain karena pengalaman Tito.
“Pak Tito karena juga punya pengalaman dulu di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dulu di Kapolri, sekarang di Mendagri. Saya kira untuk memegang di Menko Polhukam juga tidak ada masalah,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (3/2).
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam dan penunjukan Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam. Surat tersebut ditandatangani di Jakarta pada Jumat (2/2) kemarin.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pihaknya belum menentukan pengganti definitif untuk mengisi jabatan Menko Polhukam. Presiden menekankan bahwa yang terpenting adalah organisasi bisa berjalan dengan baik.
“Ya nanti dilihat lah, kita ini yang penting organisasi berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
Presiden pun menyebut bahwa penetapan Menko Polhukam definitif akan dilakukan sesegera mungkin dan akan diisi oleh figur dari nonpartai politik.
“Secepatnya. Dari non-(parpol),” tutupnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Senin (5/2).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.