WahanaNews.co, Jakarta - Survei dan Poling Indonesia (SPIN) telah melakukan penelitian tentang potensi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto, meskipun masih ada gugatan terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
SPIN berpendapat bahwa jika Gibran dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, hal ini dapat membawa perubahan signifikan dalam perhelatan tersebut.
Baca Juga:
Berdebat Soal Hak Angket Pemilu, Demokrat Siap Pasang Badan
Survei ini dilakukan melalui wawancara langsung dengan 1.230 responden di seluruh Indonesia dengan menggunakan kuesioner.
Dengan jumlah responden sebanyak itu, survei ini memiliki margin of error sebesar 2,8%. Pelaksanaan survei berlangsung pada tanggal 15 hingga 25 Juli 2023.
Sebelumnya, SPIN telah menghadirkan enam nama kandidat calon wakil presiden yang mungkin akan mendampingi Prabowo.
Baca Juga:
Buntut Dugaan Penghinaan Capres 02, Benny Rhamdani Dilaporkan ke Polda Sulut
Nama-nama ini sering menjadi perbincangan di kalangan publik sebagai calon potensial cawapres untuk Prabowo. Nama-nama tersebut adalah Erick Thohir, Khofifah Indar Parawangsa, Mahfud Md, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Airlangga Hartarto, dan Ridwan Kamil.
"Dari 6 nama cawapres yang disebutkan mayoritas atau 21,3% memilih Erick Thohir sebagai Cawapres Prabowo. Sementara diposisi kedua dan ketiga berturut-turut ditempati Khofiffah dengan 14,7% dan Mahfud MD sebesar 14,1%. Muhaimin Iskandar hanya memperoleh 13,4% saja," kata Direktur SPIN, Igor Dirgantara, dalam rilis surveinya, Jumat (4/8/2023).
Berikut hasil survei cawapres ideal untuk Prabowo:
Erick Thohir: 21,3%
Khofifah Indar Parawangsa: 14,7%
Mahfud Md: 14,1 %
Muhaimin Iskandar: 13,4 %
Airlangga Hartarto: 12,5%
Ridwan Kamil: 12%
Tidak tahu: 12%.
Selain nama-nama yang telah disebutkan sebelumnya, SPIN juga melakukan pertanyaan mengenai Gibran Rakabuming Raka.
Putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menjadi salah satu kandidat calon wakil presiden yang diusulkan bersamaan dengan gugatan mengenai penurunan batas usia calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Igor menyatakan, "Jika Mahkamah Konstitusi setuju untuk menurunkan batas usia calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun, maka peluang besar bagi Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo, dan hal ini dapat menjadi faktor penentu dalam Pilpres 2024."
SPIN tertarik untuk mengetahui apakah responden akan memilih Gibran jika ia menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo. Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar responden, yaitu 47,7%, menyatakan bahwa mereka akan memilih Gibran.
Lebih lanjut, Igor menyampaikan, "Sebanyak 47,7% dari publik menyatakan akan memilih Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo. Sementara itu, 22,9% responden menyatakan bahwa mereka tidak akan memilihnya. Namun, ada 29,4% responden yang tidak tahu atau tidak memberikan jawaban terhadap pertanyaan simulasi calon wakil presiden ini."
Pencalonan Gibran dinilai akan memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung elektabilitas Prabowo. Terbukti, persentase keterpilihan Gibran sebesar 47,7% lebih tinggi dibandingkan dengan Erick Thohir yang hanya mencapai 21,3%.
"Ide pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden diperkirakan akan membawa dampak besar pada perubahan peta politik tahun 2024 dan akan memberikan kontribusi elektoral yang signifikan jika ia berpasangan dengan Prabowo nanti," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]