WAHANANEWS.CO, Jakarta - Putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, akhirnya membuka tabir mengenai transaksi mobil klasik Mercedes Benz 280 SL yang berujung polemik karena melibatkan nama eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ilham mengungkap cerita tersebut setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:
Hasil DNA Negatif, Misteri Uang Bulanan untuk Lisa Jadi Tanda Tanya
Ia dipanggil terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023 yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Ilham menuturkan, awal mula transaksi itu terjadi ketika Ridwan Kamil mendatangi kediamannya untuk melihat koleksi mobil yang dimilikinya.
Dalam kunjungan tersebut, Ridwan Kamil jatuh hati pada Mercedes Benz 280 SL yang masih tercatat atas nama mendiang BJ Habibie dan menyatakan keinginan untuk membelinya.
Baca Juga:
Momentum Hari Pahlawan, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Kampanye Akbar di Kota Bekasi
“Dia menyampaikan mau membeli mobil itu (Mercedes Benz 280 SL),” ujar Ilham usai diperiksa KPK.
Meski mendapat tawaran, Ilham tidak langsung melepas kendaraan tersebut, melainkan sempat mempertimbangkan kembali karena mobil tipe itu ada dua dalam koleksinya.
“Setelah saya cek kembali, karena kebetulan mobil tipe itu ada dua, saya pikir ya udahlah satu kami jual untuk membiayai pembetulan yang lain,” lanjutnya.
Akhirnya, pada tahun 2021 disepakati penjualan mobil dengan skema cicilan senilai Rp 2,6 miliar, namun hingga kini Ridwan Kamil baru melunasi Rp 1,3 miliar.
Ilham menyebut dirinya tidak terlibat langsung dalam mekanisme cicilan karena semua transaksi ditangani tim profesional, mulai dari penerimaan uang hingga penggunaan dana untuk memperbaiki mobil yang sejenis.
Ia menambahkan, Ridwan Kamil bahkan mengganti warna mobil tersebut dari silver menjadi biru metalik tanpa memberitahukannya terlebih dahulu.
Seiring waktu, karena cicilan belum lunas, Ilham melakukan pembicaraan dengan Ridwan Kamil soal pelunasan, hingga akhirnya memutuskan untuk menarik kembali kendaraan itu.
Namun, mobil yang sudah dititipkan di sebuah bengkel di Bandung tidak bisa ia ambil kembali karena bengkel menolak menyerahkan dengan alasan pembayaran belum tuntas.
Ilham menyatakan, jika mobil itu tidak disita KPK, maka pihaknya bersedia mengembalikan uang yang telah dibayarkan Ridwan Kamil.
Akan tetapi, saat ini mobil tersebut sudah berada dalam penguasaan KPK sehingga ia menegaskan tidak tahu-menahu mengenai langkah hukum selanjutnya.
“Nah, jadi setelah itu, ya tidak lama kemudian, udah ada di KPK. Kami kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kami. Ya gitu kurang lebih,” tutup Ilham.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]