WahanaNews.co | Lembaga The
Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR) turut menyikapi insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek
yang mengakibatkan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia pada
Senin (7/12/2020) lalu.
Direktur CICSR, Muhammad
Makmun Rasyid,
mengatakan, pihaknya mengutuk segala aksi penyerangan dalam bentuk apapun, baik
yang dilakukan individu
maupun organisasi.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"CICSR mendukung segala upaya penegakan hukum yang
dilakukan institusi kepolisian, terhadap penanganan IB HRS (Imam Besar Habib
Rizieq Shihab) dan FPI. Kami percaya bahwa lembaga keamanan negara akan
bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hukum yang
berlaku di Indonesia," kata Rasyid, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Selain itu, CICSR meminta
aparat penegak hukum untuk menindak dengan tegas organisasi yang berusaha
menghalangi kerja dan tugas kepolisian dalam menangani sebuah perkara.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri, dan
mempercayakan penegakan hukum kepada lembaga dan institusi yang sah, dengan tetap melakukan pengawasan sebagaimana
mestinya.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Tanpa memprovokasi pihak-pihak lainnya untuk merendahkan
martabat dan marwah kepolisian," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, enam orang Laskar Front Pembela Islam
(FPI) tewas dalam insiden bentrokan dengan polisi di ruas Tol Jakarta-Cikampek sekitar Karawang, pada
Senin (7/12/2020)
dini
hari.
Enam orang laskar FPI yang tewas itu adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M
Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad
Sofiyan (26). Mereka rata-rata mengalami luka tembak di bagian jantung.