WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama keluarga Moridu kembali jadi buah bibir setelah pernyataan kontroversial anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, viral dan menimbulkan kehebohan publik.
Dalam video yang menyebar luas, Wahyudin terlihat mengemudikan mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu Gorontalo sambil menyebut niatnya untuk “merampok” uang negara dan membuat rakyat miskin.
Baca Juga:
Viral Ucapan “Rampok Uang Negara”, PDIP Pecat Wahyudin Moridu dari DPRD Gorontalo
Ucapan itu ia lontarkan saat berada bersama seorang perempuan yang disebutnya sebagai “hugel” atau hubungan gelap.
“Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara,” ucap Wahyudin sambil tertawa.
“Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin,” tambahnya.
Baca Juga:
Karier Termuda DPRD Gorontalo Guncang Akibat Video Kontroversial
Video tersebut sontak beredar cepat melalui Facebook dan grup-grup WhatsApp.
Permintaan maaf Wahyudin kemudian muncul lewat akun Facebook pribadinya pada Jumat (19/9/2025), tidak lama setelah videonya menjadi perbincangan luas.
Ia mengakui ucapannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik dan menegaskan apa yang dilakukannya adalah kesalahan pribadi.
“Apapun yg sya lakukan di video in sya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik,” tulis Wahyudin dalam unggahannya.
“Hal in tentunya membuat kegaduhan di masyarakat Gorontalo, jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian,” lanjutnya sambil memohon maaf kepada rakyat Gorontalo, pendukung, serta keluarganya.
Namun, permintaan maaf itu tak menghentikan sanksi. Pada Minggu (21/9/2025), Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimuddin, menegaskan partainya resmi memecat Wahyudin Moridu.
“Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat, yaitu pemecatan,” ujar La Ode.
Ia menambahkan, pemecatan itu bukan sekadar penonaktifan melainkan pemberhentian penuh dari jabatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
DPD PDIP Gorontalo kini tengah menyiapkan surat resmi pemberhentian yang akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, sekaligus memproses mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi kosong tersebut.
Sorotan publik tidak berhenti pada Wahyudin, tetapi juga tertuju kepada sang ayah, Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo yang pernah terjerat kasus hukum.
Darwis sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan usaha tani senilai Rp2,4 miliar dan pernah terlibat kasus penganiayaan yang berujung pemecatan dari jabatan bupati oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 2020.
Atas kasus penganiayaan itu, Darwis Moridu juga pernah mendekam di penjara selama enam bulan.
Sementara itu, jejak Wahyudin juga tak kalah kontroversial.
Ia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024 sebelum terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pileg 2024, mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato.
Wahyudin juga sempat tersandung kasus narkoba pada Maret 2020 ketika ditangkap bersama dua anggota DPRD lain di Jakarta.
Pria kelahiran Boalemo itu adalah lulusan Universitas Ichsan Gorontalo tahun 2020, sementara pendidikan SMA ditempuh lewat paket C.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]