WahanaNews.co | Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan, hanya ada satu kepengurusan yang sah dan diakui pemerintah, yakni di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Atas nama para pengurus DPP Partai Demokrat, tolong diingat, hanya ada satu kepengurusan partai Demokrat, yang sah dan diakui Pemerintah, tidak ada dualisme,” ujar Herzaky, dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (3/10/2021).
Baca Juga:
BREAKING NEWS: Donald Trump Menangkan Pilpres AS 2024
Hal itu disampaikan Herzaky terkait konflik perebutan kursi Ketua Uumum Partai Demokrat yang memasuki babak baru.
Kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengajukan judicial review terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, pada Sabtu (2/10/2021), sejumlah mantan kader Demokrat menyelenggarakan konferensi pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta.
Baca Juga:
JOGI-MA Terima Surat Dukungan Ikatan Pemuda Karya di Pilkada Dairi 2024
Dalam kesempatan itu, eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, M Isnaini Widodo, mengaku pernah didatangi oleh pengurus Partai Demokrat dan meminta ia mencabut permohonan uji materil dan formil itu.
Terkait hal tersebut, Herzaky menyebut konferensi pers yang dilakukan kubu Moeldoko telah dipersiapkan.
Bahkan, ia menuding adanya rapat yang digelar di Jalan Lembang pada malam sebelumnya.