"Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” ucap Yusril dalam keterangan yang diterima media, Kamis (7/10/2021).
Yusril mengaku ingin sekali melihat persoalan pengujian AD/ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang dihadapi bangsa ini.
Baca Juga:
Tanggapi RUU TNI, Andi Arief Ingatkan Dulu Ada Jendral Aktif yang Tangani Bencana dan Covid
Sebagai sebuah masalah hukum, maka sudut pandang hukumlah yang harus dikedepankan.
Dia mengimbau siapa saja yang terlibat dalam proses ini, baik aktivis partai maupun komentator di luar, hendaknya tidak menunggangi kasus ini sebagai sebuah political game.
"Makin filosofis dan teoritis pembahasan ini akan makin baik. Masyarakat akan makin terdidik secara intelektual," katanya.
Baca Juga:
Ibas Soroti Plagiarisme dan Royalti: Penulis Indonesia Butuh Regulasi yang Adil
"Bukan sebaliknya malah makin terbodohkan oleh omongan dan gunjingan tak tentu arah," imbuhnya.
Yusril menyebut, tampilnya Hamdan sebagai lawyer Partai Demokrat kubu AHY akan membuka jalan ke arah itu.
Bagaimana nanti dia akan melakukan terobosan, bagaimana Partai Demokrat bisa masuk sebagai pihak dalam perkara judicial review di Mahkamah Agung ini.