WahanaNews.co | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus 5 tersangka teroris pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS). Satu di antaranya seorang wanita berinisial MI (47).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan MI merupakan mantan narapidana kasus terorisme.
Baca Juga:
6 Bom Molotov Diamankan Densus 88 di Kasus Siswa SMPN 3 Sungai Raya
Dia kini kembali tertangkap lantaran menjadi pendukung ISIS.
"Jadi saudari MI dia perempuan dan dia mantan napi teroris," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022) malam.
Ramadhan menjelaskan MI merupakan pendukung daulah islamiyah ISIS. Dia juga turut terlibat dalam grup Annajiyah Media Center yang menyebarkan paham ISIS.
Baca Juga:
Siswa SMP di Kalbar Lempar Molotov, Densus 88 Ungkap Paparan TCC
"Selaku orang yang membuat dan menyebar poster digital berisi propaganda dan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu untuk melakukan jihad amaliyah," kata Ramadhan.
Adapun empat tersangka lainnya merupakan laki-laki MR, HP, RBS, dan DK.
"Mereka ditangkap sejak 9 Maret hingga 15 Maret di lokasi yang berbeda di daerah kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan," ujar Ramadhan.