WahanaNews.co | Identitas dan peran lima tersangka teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di wilayah Tangerang, Banten diungkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, Sabtu, menyebutkan inisial kelima tersangka, yakni SA, SO, TA, MH dan AHA.
Baca Juga:
6 Bom Molotov Diamankan Densus 88 di Kasus Siswa SMPN 3 Sungai Raya
Kelima tersangka berjenis kelamin laki-laki itu, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Minggu (3/4) pekan lalu.
Ia menjelaskan, tersangka SA berusia 37 tahun, terlibat dalam pertemuan kelompok NII di Green Village Depok.
"Tersangka SA pemegang rekening NII berdasarkan keterangan AY (sudah ditangkap) bendahara NII Padang," ungkap Aswin.
Baca Juga:
Siswa SMP di Kalbar Lempar Molotov, Densus 88 Ungkap Paparan TCC
Penyidik menemukan ada transaksi dana dari rekening AY ke SA sampak dengan Oktober 2021 sebesar Rp119,5 juta.
SA juga menyelenggarakan rihlah (pergantian struktur) berupa psikotes dan wawancara serta longmarch 40 km di Sumbar.
Tersangka kedua, SO berusia 36, selaku ketua Tangerang Selatan, pernah hadir dalam pertemuan di Green Village Depok, berhubungan dengan tersangka Zefrizal (sudah ditangkap).