WahanaNews.co | Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) atas tuduhan menodai agama.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga:
Permohonan Perlindungan Ketua IPW di Kasus Eddy Hiariej Dikabulkan LPSK
"Masih dalam proses penyelidikan," ujar Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan ketika dimintai konfirmasi, Minggu (4/9/2022).
Yandri tidak berkomentar banyak terkait kasus tersebut.
Belum diketahui kapan Deolipa akan diperiksa sebagai terlapor oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
Deolipa Yumara dilaporkan oleh Aliansi Aktivis Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/9) kemarin.
Laporan atas nama Endang Sunandar atau dikenal Yonatan Nandar itu teregister dengan nomor LP/2089/IX/2022/RJS.
"Pada kesempatan pada sore hari yang berbahagia ini, saya melaporkan Deolipa Yumara atas dugaan penyalahgunaan penodaan agama, ujaran kebencian yang bermuatan SARA sebagaimana diatur di dalam Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Undang-undang ITE," kata Yonatan Nandar kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/9).
Dia mengatakan dugaan penodaan agama yang dilakukan Deolipa itu terkait chat Deolipa kepada Angel Lelga.
Yonatan menyebut melaporkan Deolipa tidak untuk membela siapa pun, melainkan membela agamanya.
"Jadi begini kronologinya, ya. Jadi saya tidak membela siapa pun di dalam hal ini. Saya sebagai seorang muslim membela agama saya. Karena kenapa? Salah satu saudari saya, yaitu yang bernama Angel Lelga, dikatakan di dalam sebuah media--saya tidak tahu di dalam media yang mana--dia (Deolipa) mengatakan begini, 'Angel Lelga, bertobatlah, kembali ke Tuhanmu yang mula-mula, jangan khianati Tuhanmu'. Di dalam narasi yang lain bahkan disebutkan nama Tuhannya siapa," tuturnya.
Dia menilai ucapan Deolipa yang meminta Angel Lelga bertobat dan kembali kepada 'Tuhan yang mula-mula' adalah sebuah penodaan. Dia menyebut ucapan itulah yang mendasari kelompok Aliansi Aktivis Indonesia melayangkan laporan tersebut. Angel Lelga diketahui merupakan seorang mualaf.
"Kalau dia (Deolipa) mengatakan 'bertobat dan kembali kepada Tuhanmu yang mula-mula', berarti agama saya salah? Di situlah yang tadi kemudian diduga melakukan pasal-pasal yang sudah tadi saya sampaikan. Jadi itu permasalahannya ya, bukan yang lain," ujarnya.
Dalam laporannya, Yonatan didampingi sejumlah anggota Aliansi Aktivis Indonesia lainnya.
Dia turut membawa barang bukti berupa kaset CD berisi video Deolipa dan screenshot caption terkait dugaan penodaan agama tersebut.
"Ini CD sama ada screen caption terkait pernyataan dia (Deolipa) di salah satu YouTube, ya," ucapnya. [rsy]