WahanaNews.co, Jakarta - Deputi Kanal Media dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Karania Dharmasaputra, menyoroti perhitungan suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) KPU. Menurutnya, Sirekap KPU memicu keriuhan.
"Saya kira kita kan tentu tidak ingin berburuk sangka, cuma memang ini kan sudah memunculkan keresahan publik yang luar biasa ya, kita lihat setiap hari bahkan setiap menit di medsos nggak berhenti-berhenti itu masyarakat resah mempersoalkan ada begitu banyak kejanggalan di pemilu ini yang salah satunya adalah dipicu oleh kekacauan sistem digital atau kekacauan sistem online di KPU sekarang," kata Karania saat jumpa pers di Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga:
KPU DKI Jakarta Tegaskan Tidak Mengeluarkan Quick Count, Hanya Rekapitulasi Manual
Karania meminta agar aplikasi Sirekap diaudit oleh auditor IT. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kesengajaan atau kelalaian dari aplikasi tersebut melalui audit.
"Nah karena itu bagaimana sebagian bentuk akuntabilitas publik yang ada di KPU dan saya kira itu tadi, tersedia sebuah skema yang ini skema yang sangat common, yang sangat wajar, sangat biasa dilakukan di industri digital ya diaudit gitu, itu biasa banget. Bahkan banyak perusahaan digital itu diwajibkan untuk memiliki ISO 27.001 itu standar protokol untuk menjamin keamanan perlindungan data dan lain sebagainya gitu," ujarnya.
"Nah semua diaudit aja gitu kan supaya kita lihat bahwa ini bagaimana, ini apakah memang ada kesengajaan atau kelalaian, atau ketidakcakapan, atau jangan-jangan misalnya ada korupsi gitu. Nah itu kan saya kira harus dibuktikan," lanjutnya.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Mukomuko Minta PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Pilkada 2024
Karania menyampaikan banyak auditor IT di Jakarta yang bisa melakukan investigasi terkait hal itu. Terlebih kata Karania, auditor IT tersebut memiliki pengalaman di perusahaan besar dengan melakukan audit.
"Dan proses yang tadi disampaikan. Satu, auditor IT ada banyak sekali di Jakarta ini dan mereka pun pengalaman panjang perusahaan besar yang biasa melakukan audit investigasi, bahkan di skala yang jauh lebih besar dari sekadar mengaudit situs KPU maupun Sirekap itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Karania mengatakan DPR juga perlu memanggil KPU dan Bawaslu terkait kejanggalan tersebut. Untuk itu perlu dibentuk komisi investigasi.