WahanaNews.co | Sebuah video yang menampilkan
potongan sesi acara DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali viral di media sosial.
Dalam
video itu, tampak belasan orang berdiri di sebuah panggung dan merayakan ulang
tahun dengan sesi potong tumpeng dan tiup lilin. Mereka semua memakai masker.
Baca Juga:
Muncul Desakan Pj. Gubernur DKI Jakarta Copot Kasatpel Dinas Citata Kebon Jeruk
Di
antara orang-orang yang ada di atas panggung, salah satunya adalah Ketua DPD
PDIP sekaligus Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Dalam
satu momen, Koster, dengan dua orang lain yang tampak di video itu, kemudian melepas
masker untuk meniup lilin bersama.
Acara
lalu dilanjutkan dengan memotong dan menyuapkan tumpeng kepada beberapa orang
di panggung.
Baca Juga:
Muncul Desakan Pj Gubernur DKI Jakarta Kaji Ulang Jabatan Plt Kadis PRKP
Koster
tampak menyuapkan tumpeng ke seorang peserta acara. Kemudian, masih
dengan sendok yang sama, menyuapkan tumpeng ke peserta lainnya.
Momen
itu menjadi sorotan publik. Koster serta tamu acara yang ada di video itu
diduga melanggar protokol kesehatan.
Koster
pun memberikan penjelasan. Menurutnya, acara itu justru digelar dengan protokol
kesehatan yang sangat ketat.
"Saya
pastikan tidak ada yang dilanggar. Protokol kesehatan dilaksanakan dengan
sangat tertib," kata Koster, saat dihubungi wartawan, Senin (25/1/2021).
Ia
menjelaskan, acara dilaksanakan di aula kantor DPD PDIP Bali pada 23 Januari
lalu.
Acara
tersebut digelar dalam rangka merayakan kesuksesan Pilkada 2020 dan peringatan
HUT partai sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Saat
itu, tamu undangan yang hadir terbatas hanya sekitar 25 orang.
Koster
mengatakan, seluruh tamu yang hadir sudah mengikuti tes swab antigen dan
dinyatakan negatif Covid-19.
Koster
mengatakan, momen melepas masker hanya terjadi saat makan.
Soal
sendok yang sempat dipakai suap-suapan tumpeng untuk dua orang yang sama, ia
menyebut itu terjadi karena spontan saja.
Selanjutnya,
sendok yang dipakai untuk menyuap nasi tumpeng berbeda-beda.
"Karena
spontan dan cepat, sempat terjadi satu sendok dipakai untuk dua orang. Sisanya, yang
tujuh orang, memakai sendok yang semuanya berbeda," kata dia.
Ia pun
mengatakan, tidak ada teguran atau permintaan klarifikasi dari DPP PDIP soal
acara tersebut.
Menurutnya,
memang tidak ada pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dirinya dan tamu
undangan.
"Belum
ada (permintaan klarifikasi), karena sudah jelas tidak melanggar. Kalau lagi
pidato, makan, dan melakukan sesuatu yang harus membuka masker, kan memang boleh," ujar Koster.
Harus
Disanksi
Ahli
epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo,
meminta pemerintah melayangkan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam acara
tersebut.
"Mereka
harus diberi sanksi, dong. Kan mereka
sebagai tokoh partai, yang berarti tokoh publik yang mampu menjadi teladan bagi
masyarakat luas," kata Windhu, saat dihubungi wartawan, Senin (25/1/2021).
Menurut
dia, meski acara digelar di ruangan berkapasitas 350 orang dan hanya dihadiri
oleh 20 peserta, tak menutup kemungkinan adanya paparan virus Corona.
Epidemiolog
dari Griffith University, Dicky Budiman, menyayangkan adanya pihak yang tetap menggelar acara dan
menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.
Dicky
menilai, penerapan protokol kesehatan hingga kewajiban tes Covid-19 tidak dapat
dijadikan alasan.
Sebab,
hal tersebut tidak menjamin penularan virus berhenti total.
"Ini
salah kaprah, dalam hal protokol kesehatan dan juga masalah tes ini. Terkesan
seperti tools-tools ajaib. Ini
berbahaya sekali," kata Dicky, saat dihubungi wartawan, Senin (25/1/2021).
Menurut
Dicky, masih banyak masyarakat yang salah memahami fungsi protokol kesehatan
dan tes Covid-19.
Ia
menuturkan, protokol kesehatan merupakan upaya mencegah penyebaran, sedangkan
tes Covid-19 untuk mengetahui seseorang terinfeksi virus atau tidak.
Wakil
Ketua DPR, Azis Syamsuddin, beberapa waktu lalu, sempat mengingatkan
bahwa para pejabat dan figur publik harus jadi contoh dalam penerapan protokol
kesehatan.
"Baik
figur publik maupun masyarakat secara luas patut menjadi contoh yang baik dalam
penerapan protokol kesehatan. Terlebih sesudah mendapatkan kesempatan
didahulukan dalam proses vaksinasi ini, protokol kesehatan tetap wajib di
jalankan," kata Azis, dalam keterangan pers, Jumat (15/1/2021).
Hingga
Senin (25/1/2021), jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 999.256.
Sebanyak
28.132 pasien Covid-19 meninggal dunia dan 809.488 pasien sembuh.
Di Bali
sendiri, secara kumulatif, ada 23.798 kasus Covid-19, dengan 20.318 sembuh dan 637
meninggal dunia. [qnt]