WahanaNews.co | Baim Wong mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama istrinya, Paula Verhoeven.
Mereka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jaksel atas kasus Prank Laporan Palsu KDRT.
Baca Juga:
Geger Baim Wong Jualan iPad Rp 1 Juta, Begini Langkah Bea Cukai
Baim Wong mengaku tidak berniat melecehkan atau menjelekkan institusi Polri dalam video prank di Polsek Kebayoran Lama tersebut.
"Saya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai apalagi merendahkan institusi kepolisian," ujar Baim Wong di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baim Wong mengatakan, dirinya ingin melihat reaksi polisi dalam memberikan pelayanan masyarakat, hingga membuat konten terkait laporan ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
Warga Sikka NTT Jadi Korban Penipuan “Giveaway” Mengatasnamakan Baim Wong
"Sebaliknya, malah saya ingin tahu reaksi kepolisian seperti apa ketika kalau Paula itu yang melaporkan, konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu. Sesimpel itu," ujarnya.
Selain itu, Baim Wong mengaku senang melihat respons polisi dalam menerima laporan masyarakat yang begitu cepat.
"Ternyata jawaban polisinya sangat bagus dan dia tidak jadikan itu bahan viral ketika Paula bikin pengaduan. Malah dia bilang lebih baik didamaikan takut jadi viral," ujarnya.
Kemudian, Baim Wong pun menyebutkan tidak memiliki maksud ingin memperlihatkan kepada publik bahwa respons polisi sangat positif saat menerima laporan dari masyarakat.
"Karena positif jawabannya saya ingin mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seperti ini. ini saya demi Allah ya saya tidak melebihkan, tidak mengurangkan. Nggak ada karena ini jadi begini jawaban saya," ujarnya.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten dengan judul “BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM” sebelum video tersebut di-takedown.
Tentu, menjadi kemarahan netizen lantaran kasus yang menimpa Lesti Kejora.
Meski video tersebut sudah dihapus dan meminta maaf kepada publik, tentunya tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven itu dilaporkan oleh Sahabat Polisi lantaran adanya video prank KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
Selain itu, Baim Wong langsung dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dengan ancaman penjara maksimal satu tahun empat bulan. [gun]