WahanaNews.co | Tim Jatanras Polda Metro Jaya meringkus Ronny (42), Senin (4/7) sore di Jalan Sunter Karta Timur Raya, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Ia ditangkap terkait kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan penyekapan, kepada seorang korban bernama Cynthia Alma Thea (16).
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban. Kemudian, polisi mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 14.30 WIB.
"Tim Opsnal mendapatkan diduga roda empat pelaku yang terparkir di dalam Kampung Bahari. Kemudian Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap roda empat pelaku yang melaju ke arah Jalan Raya Sunter," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (5/7).
Bukannya berhenti, terduga pelaku justru menabrakan mobilnya itu ke motor dan mobil serta masyarakat. Bahkan, ia juga menabrak beberapa petugas yang mencoba menghentikan mobil terduga pelaku tersebut.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Pada saat melakukan pengejaran, pelaku melawan arah dan banyak menabrak korban-korban lain. Kemudian pelaku juga tidak kunjung berhenti, dan Tim Opsnal melakukan tindakan kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku," jelasnya.
"Setelah berhasil diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.
Atas perbuatannya itu, terduga pelaku kini dipersangkakan dalam Pasal 365 KUHP dan atau 333 KUHP.
"Barang bukti satu handphone merek Iphone 12 Pro milik korban, uang tunai Rp3.600.000, satu tas, satu dompet, empat lembar bukti penarikan di ATM CIMB Niaga yang dilakukan pelaku menggunakan Kartu ATM korban, satu pucuk senjata Airsoftgun milik pelaku, satu bilah Karambit warna hitam milik pelaku," sebutnya.
"Satu unit mobil Toyota Vios warna hitam yang digunakan pelaku, satu buah plat Nopol B 999 RFP milik pelaku, satu alat hisap narkoba jenis sabu-sabu, satu timbangan narkoba jenis sabu-sabu dan satu buah KTP milik pelaku," tutupnya.
Kronologi Kejadian
Seorang perempuan bernama Cynthia Alma Thea (16) telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan dan penyekapan di kawasan Jakarta Pusat. Kejadian itu terjadi pada Senin (4/7) sekira pukul 13.30 Wib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endea Zulpan mengatakan, kejadian ini berawal ketika korban pamit kepada orangtuanya untuk pergi bersama saksi ke Season City, Jakarta Pusat.
"Beberapa waktu kemudian, saksi menghubungi pelapor menjelaskan bahwa korban dibawa oleh terlapor (seorang laki-laki tidak dikenal) dengan menggunakan mobil dan Terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (5/7).
Tak hanya meminta uang tebusan saja, terduga pelaku juga mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, uang serta tas.
Bahkan, Ronny (42) juga sempat memaksa korban untuk mengambil uang tunai di mesin ATM di Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat pada pukul 13.25 Wib, senilai Rp 5 juta.
"Atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan kemudian pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya. [rin]