WahanaNews.co | Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai di
Sumatera Utara (Sumut) digeledah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat,
Kamis (20/5/2021).
Penggeledahan itu diduga terkait
adanya penggelembungan suara saat Pilkada 2020 di Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Eksekusi Rp1 Miliar Lebih Uang Korupsi Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum
Kejaksaan Tinggi Sumut, Sumanggar Siagian, membenarkan kabar penggeledahan itu.
"Kejari Serdang Bedagai melakukan
penggeledahan karena ada dugaan penggelembungan suara saat Pilkada kemarin.
Penggeledahan itu saat ini masih berlangsung," kata Sumanggar.
Namun, Sumanggar enggan memerinci
lebih jauh terkait penggeledahan kantor KPU Serdang Bedagai itu.
Baca Juga:
Soal Minta Rp15 Juta Agar Tak Tahan Supriyani Dibantah Kejari Konawe Selatan
"Itu kasusnya sudah tahap lidik,"
ujarnya.
Ketua KPU Serdang Bedagai, Erdian
Wirajaya, sampai saat ini belum memberikan keterangan apa pun terkait
penggeledahan itu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.