WahanaNews.co | Di tengah duka akan tragedi Sriwijaya Air SJ-182, muncul unggahan yang dianggap
meresahkan hingga berujung dipolisikan.
Pemilik akun TikTok @Novianifitri180 diduga membuat konten
penghinaan dan pencemaran nama baik eks Ketua PB HMI, Mulyadi Tamsir, yang
menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Baca Juga:
Sriwijaya Air Beberkan Alasan 27 Ahli Waris Belum Dapat Ganti Rugi
Dalam konten itu, akun @Novianifitri180 menyebutkan bahwa
Mulyadi mendapatkan musibah lantaran menjadi salah satu orang yang membenci
Ahok.
Pernyataan ini menyebabkan seluruh
anggota HMI merasa terluka.
Anggota HMI se-Indonesia
pun, termasuk di
Kalimantan Barat, tanah kelahiran Mulyadi Tamsir, akhirnya
sepakat membawa hinaan ini ke ranah hukum.
Baca Juga:
KNKT Beberkan Misteri Sriwijaya Air Jatuh di Kepulauan Seribu
HMI Cabang
Pontianak, bersama Badan Koordinasi HMI Kalimantan Barat, sudah melaporkan penghinaan dan pelecehan ini ke Polda Kalimantan
Barat pada Rabu (13/11/2021).
Ketua HMI Cabang Pontianak, Muhammad
Hakiki, menilai, akun TikTok ini telah melukai seluruh keluarga besar HMI se-Indonesia.
"Maka, sesuai
intruksi PB HMI, hari ini seluruh cabang HMI di Indonesia melaporkan akun ini
ke kepolisian di daerahnya masing-masing," kata Hakiki kepada sejumlah
wartawan.
Menurutnya, terdapat dua pihak yang
terimbas dalam hinaan tersebut, yakni
keluarga korban serta seluruh kader HMI se-Indonesia.
"Oleh karena itu, sangat pantas kami
dari HMI Cabang Pontianak, untuk mengambil sikap tegas ini," tandasnya.
Dalam pelaporan ini, Hakiki didampingi
oleh Cabang Sekum BADKO dan pengurusnya, beserta Direktur LKBHMI Cabang
Pontianak, serta kuasa hukum dari LBH YAKUSA.
Akun tersebut dilaporkan dengan
pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat (3), yang berbunyi: "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa
hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dokumen elektronik yang
dimiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik."
Menurutnya, unsur penghinaan dan pencemaran nama
baik yang terkandung dalam konten tersebut telah terpenuhi.
"Kami berharap, hari ini
juga harus ditempuh dengan jalur hukum. Semoga dengan dilaporkannya akun ini,
menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali," ujarnya.
Laporan ini diterima pihak Direktorat
Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.
Pihak kepolisian masih melakukan
pemeriksaan terhadap laporan ini, untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
"Benar, kami sudah terima
laporannya tadi. Kita masih mengkaji dulu," kata Dirkrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra, melalui Kasubdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol
Dudung Setiawan, saat dihubungi wartawan, Rabu (13/1/2021) malam.
Diketahui, Mulyadi Tamsir beserta
istrinya menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada Sabtu
(9/1/2021) pekan lalu.
Mulyadi baru saja melangsungkan
pernikahan dengan Makrifatul Yeti Srianingsih, seorang dosen di Pontianak.
Hingga saat ini, belum diterima kabar mengenai keduanya dari tim SAR.
Sementara itu, Polres Ketapang Kalbar pun telah memeriksa pemilik akun Facebook
bernama Harzo, yang juga diduga memperolok
korban Sriwijaya Air SJ-182. [qnt]