WahanaNews.co | Lima orang petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Pakem, Sleman, diperiksa oleh Kanwil Kemenkumham karena diduga melakukan penyiksaan secara berlebihan kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
"Hari ini kami sudah mulai menarik lima petugas yang kami sinyalir melakukan itu, tapi sampai sejauh mana kekerasannya kami belum bisa sampaikan. Karena hari ini mulai ada pemeriksaannya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga:
Kemenkumham Bali Rancang Perluasan Kapasitas Lapas Kelas II-A
Ayu melanjutkan, kelima petugas ini berposisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa lainnya sebagai petugas regu pengamanan (rupam) lapas.
"Kami temukan indikasinya ada lima petugas yang sering melakukan seperti itu, penerapan kedisiplinan terlalu berlebihan dan membuat tidak nyaman warga binaan," jelas Ayu.
Berdasarkan hasil investigasi sementara yang dilangsungkan Kanwil Kemenkumham DIY, diduga perlakuan berlebihan itu diberikan para petugas ini ketika saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bagi para penghuni lapas baru. Khususnya yang ditempatkan di Blok Edelweis.
Baca Juga:
Petugas Lapas Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Narkotika yang Dibawa 2 Wanita
"Karena memang merekalah (lima petugas) yang melakukan mapenaling di Blok Edelweis," beber Ayu.
Sepenuturan Ayu, penerapan disiplin kepada warga binaan memang merupakan elemen ketika mapenaling lapas.
Lewat proses ini, para WBP diberikan pengarahan terkait tata tertib selama berada di lapas.