“Kasad juga memberikan motivasi kepada pejabat yang menduduki jabatan barunya agar berani mengambil keputusan, dapat melakukan terobosan maupun gebrakan baru yang bermanfaat,” ucap kata Tatang.
“Mampu mengembangkan inovasi dan imajinasi, memiliki visi dan misi, serta harapan dan cita-cita yang setinggi mungkin untuk memajukan organisasi,” tambahnya.
Baca Juga:
KSAD Maruli Sindir Kritik Berlebihan: Jangan-jangan Ada Agen Asing di Balik Isu Ini
Mayjen Maruli Simanjuntak pada bulan ini resmi ditunjuk sebagai Pangkostrad oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Penunjukan itu ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Dalam SK itu, Panglima TNI tidak hanya mempromosikan Mayjen Maruli dari Panglima Kodam Udayana jadi Pangkostrad, tetapi juga memutasi, mempromosikan dan memberhentikan dengan hormat 328 perwira tinggi TNI lainnya.
Baca Juga:
Jabatan Seskab Dipersoalkan, Maruli Simanjuntak: Sudah Sesuai Perpres
Panglima TNI menyatakan penunjukan Mayjen Maruli sebagai Pangkostrad merupakan hasil penilaian profesional.
“Jabatan Pangdam itu sebenarnya adalah salah satu aspek penilaian apakah saat menjabat ada sesuatu yang kemudian membuat yang bersangkutan layak (menjadi Pangkostrad)," ujar Andika Perkasa. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.