WahanaNews.co, Jakarta – Lantaran diduga melanggar saat kampanye di Jambi, Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) ke Bawaslu. Atas laporan itu, Anies merespons santai.
"Ya biar Bawaslu menjalankan tugasnya dan yang melaporkan jadi populer," kata Anies di Rest Area KM 14 Tol Jakarta-Merak, Banten, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Pihak APD melaporkan Anies ke Bawaslu karena dinilai melanggar kesepakatan damai dengan menyindir dan menjadikan pasangan capres-cawapres yang lain sebagai bahan bercandaan saat pidato.
"Kami APD yang peduli dengan pelaksanaan pemilu yang bersih, jujur, beretika, adil, dan bermartabat dengan ini melaporkan Anies Baswedan dalam kedudukannya sebagai capres peserta Pemilu ke hadapan Bawaslu," kata perwakilan APD, Yayan, saat dikonfirmasi, melansir CNN Indonesia.
Yayan menyebut Anies menyampaikan candaan itu di hadapan para ulama yang hadir. Menurut dia, saat itu Anies bertanya soal gelaran debat pertama capres yang diselenggarakan pada 12 Desember.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Awalnya Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton debat perdana capres. 'Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak? lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola, untung enggak ada meja di situ'," kata Yayan menirukan Anies.
Komisioner Bawaslu Puadi telah membenarkan ada laporan tersebut. Puadi mengatakan Bawaslu akan mendalami aduan yang dilayangkan APD itu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.