WahanaNews.co | Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, dilaporkan oleh putri ketiga Jusuf Kalla (JK), Muswirah Jusuf Kalla, ke Bareskrim
Polri, Rabu (2/12/2020).
Pelaporan
itu terkait cuitan Ferdinand soal si Caplin yang membawa
uang satu koper ke Arab Saudi.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Sentil Pengkhianatan Anies ke Prabowo
Tidak
hanya Ferdinand, pengamat politik, Rudi S
Kamri, juga dilaporkan terkait hal senada.
Laporan
itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
"Saya
di sini, atas
nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla, melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas
tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami,
saya dan keluarga," kata Muswirah di
Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Suruh Anies Baswedan Diam!
Menurut
Muswirah, tulisan yang dimaksud itu adalah cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter.
Ia
menilai, unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu
nama baik keluarganya. Dan, menurutnya, pelaporan
ini juga telah diketahui oleh sang ayah, Jusuf Kalla.
"Oh
iya, tahu Bapak (JK). Jadi, sebagai warga negara Indonesia, saya berhak
melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.
Dalam
kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada
penyidik Polri.
"Ada
beberapa sudah saya masukkan. Ada beberapa
Twitter, YouTube, dan Facebook
atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.
Dalam
pelaporan ini, Muswirah
didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang. Mereka
juga meminta kepolisian RI professional untuk mengusut kasus tersebut.
Adapun
cuitan yang dipersoalkan oleh putri JK tersebut adalah kicauan Ferdinand pada 4 November lalu.
"Hebat
jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda
politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal," cuit Ferdinand.
Soal Caplin
Terkait
cuitan ini, Ferdinand pernah memberikan klarifikasi.Penjelasan itu
disampaikannya saat menjadi narasumber di program "Apa Kabar Petang" di TVOne, 9
November lalu.
Menurut
Ferdinand, istilah "Si Caplin" di situ adalah kata ganti untuk orang atau tokoh-tokoh yang akan
bermain politik.
"Saya
sampaikan, nama itu (si Caplin) adalah
kata pengganti yang saya pilih untuk menggantikan tokoh-tokoh atau orang-orang yang akan bermain politik
ya," kata Ferdinand,
sebagaimana dikutip dari YouTube TVOne, Rabu (2/12/2020).
Presenter
TVOne pun menanyakan, siapakah orang atau tokoh yang ia maksud.
"Siapa
tokoh itu, Bang?"
tanya presenter, Tysa
Novenny.
Ferdinand
mengatakan, tokoh yang ia maksud belum teridentifikasi secara
matang.Karena itulah ia kemudian menggunakan kata pengganti si Caplin.
"Kalau
saya sebutkan, di awal ini belum tervalidasi kan saya salah. Makanya saya pakai
kata pengganti di situ sehingga tidak menuduh seseorang sehingga di dalam
analisis saya, saya melihat ada orang yang harus saya perhatikan gerak
politiknya karena politik identitas ini kan makin mengeras ya," ujar dia.
Presenter
Tysa kemudian mencerca Ferdinand terkait cuitan lain yang menyebut tentang "anak emas" dan "bus edan".
Ia
mempertanyakan, siapa "anak emas" dan "bus edan" yang dimaksud Ferdinand.
Menjawab
hal ini, Ferdinand lagi-lagi tidak menjawab secara gamblang.
"Ya ini juga sebagai sebuah kata pengganti ya, karena ada banyak orang di Republik ini bagaikan bus
yang ugal-ugalan, serong kiri serong kanan, tabrak sana tabrak sini, bahkan remnya pun nggak ada, main gas terus demi
hasrat politik. Itu yang saya ambil kata pengganti," kata dia.
Lebih
jauh, Ferdinand melanjutkan, soal adanya asumsi yang mengarahkan tokoh si Caplin pada orang tertentu, Ferdinand mengatakan itu merupakan
penerjemahan oleh publik yang terlalu jauh.
Menurut
Ferdinand, asumsi dia tidak pernah menuduh ke sana.
"Jadi
publik yang menerjemahkannya terlalu jauh, jadi saya paham sebenarnya publik
menuduh siapa, tetapi sekali lagi saya tidak ingin menuduh itu dan asumsi saya
tidak menuduh ke situ. jadi publik yang berkesimpulan dan berasumsi ke sana," beber dia.
Siap Hadapi
Pelaporan
Terkait
laporan putri JK, Ferdinand menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum.
"Saya
menghormati proses hukum ini. Saya akan memberikan klarifikasi jika diminta
klarifikasi dan memberikan keterangan jika diminta," ujar mantan Kepala Divisi
Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ini ketika
dihubungi wartawan, Rabu (2/12/2020).
"Saya
bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," tegas Direktur Eksekutif
Energi Watch Indonesia (EWI) itu.
Namun
Ferdinand Hutahaean mengingatkan, dirinya juga punya hak hukum yang sama
sebagai warga negara untuk melaporkan balik sang pelapor, jika nantinya laporan
itu tidak terbukti benar dan palsu.
"Jangan
lupa, saya juga punya hak sebagai warga negara apabila nanti ini ternyata palsu
atau tidak benar, saya juga kan punya hak hukum untuk melaporkan balik," ucap
Ferdinand Hutahaean.
"Tetapi
saya orangnya sebenarnya tidak suka melapor-laporkan begini. Tapi biarlah
proses hukum berjalan, saya ini sekarang lebih memikirkan bagaimana supaya
Republik ini keluar dari masalah Covid, keluar dari masalah intoleransi yang
semakin menajam serta agar Republik ini bisa jaya dan makmur serta Sejahtera
rakyatnya ke depan. Itu yang sedang saya pikirkan," tegasnya.
Ferdinand
Hutahaean mengaku heran atas pelaporan puteri Kalla itu karena dirinya merasa
tidak pernah menyebut dan melakukan perbuatan negatif terhadap pribadi dan
keluarganya dalam perbincangan di media sosial.
"Saya
agak kaget ya, agak heran juga kok bisa pelapor ini merasa dirinya, keluarganya
saya perbincangkan, saya fitnah, saya serang kehormatannya di media sosial.
Padahal saya sama sekali tidak pernah melakukan seperti yang dituduh," ucap
Ferdinand Hutahaean.
Namun ia
mengaku masih belum tahu persis bagian mana dari percakapannya di media sosial
yang dilaporkan putri Kalla ke Bareskrim.
"Saya
merasa tidak pernah mengganggu keluarganya, tidak pernah menyebut keluarganya,
melakukan sesuatu perbuatan yang negatif, tidak sama sekali. Saya juga belum
tahu persis yang bagian mana yang dilaporkan sebetulnya, Tetapi kan katanya
dituduh mencemarkan dan mengganggu kehormatan keluarga Jusuf Kalla. Namun demikian bawah saya menghormati proses hukum
ini," jelas Ferdinand
Hutahaean. [qnt]