Dalam kontak tembak yang terjadi saat penyergapan oleh Satgas Koops Habema, Mayer bersama kelompoknya melakukan perlawanan bersenjata, yang kemudian dibalas oleh pasukan TNI dengan tindakan tegas dan terukur.
Mayer tewas di tempat bersama seorang pria lain yang diduga merupakan adiknya, Dani Wenda. Jenazah keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Baca Juga:
TNI Lumpuhkan 3 Anggota OPM dan Rebut Kembali Senjata yang Dirampas Sejak 2019
Dari lokasi kejadian, TNI mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver, dua puluh empat butir amunisi, dua unit ponsel, dua kartu identitas atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, uang tunai senilai Rp65.000, serta satu buah noken khas Papua.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Koops Habema dalam menciptakan kedamaian dan rasa aman, khususnya menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI,” tegas Mayjen Lucky Avianto.
Mayjen Kristomei Sianturi juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan prajurit dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Sederet Jejak Aksi Brutal Komandan OPM Enos Tipagau yang Tewas di Tangan TNI
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI terhadap kelompok bersenjata dilakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan aturan perundang-undangan,” ucapnya.
Meski begitu, TNI tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi bagi anggota OPM yang ingin menghentikan perjuangan bersenjata dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“TNI menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali membangun Papua demi masa depan masyarakat yang damai dan sejahtera,” tutur Kristomei menutup pernyataannya.