WahanaNews.co | Keberadaan bendera pada sebuah negara memiliki makna
tersendiri.
Seperti di Indonesia, adanya bendera merah putih merupakan salah satu dari
simbol negara yang dimiliki.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Sentil Pengkhianatan Anies ke Prabowo
Menyoal keberadaan bendera yang ada disebuah negara, mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand
Hutahaean, baru-baru ini memberikan pernyataan kepada Panglima Tentara
Nasioanal Indonesia (TNI).
Sebagaimana dikutip dari cuitan akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat
(13/8/2021), Ferdinand Hutahaean mendesak Panglima
TNI agar memberikan intruksi kepada jajarannya.
Ferdinand Hutahaean meminta
Marsekal Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI agar menginstruksikan segenap jajarannya menurunkan
keberadaan seluruh bendera negara asing di Indonesia yang dipasang di sembarang tempat.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Suruh Anies Baswedan Diam!
"Sy mendesak Panglima TNI Bpk Hadi Tjahjanto agar MEMERINTAHKAN
JAJARAN MENURUNKAN SELURUH BENDERA NEGARA ASING yang dipasang,"
kata Ferdinand.
Selebihnya, dia mengatakan bahwa bendera asing hanya boleh
terpasang di wilayah diplomatik ataupun wilayah kedaulatan.
"Kecuali di wilayah diplomatik dan kedaulatan,"
tuturnya.
Menyoal itu, mantan politisi Partai Demokrat itu menerangkan bahwa
keberadaan bendera asing di Indonesia merupakan bentuk gangguan.
Ferdinand Hutahaean
menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan gangguan soal kedaulatan dan
kehormatan bangsa Indonesia.
"Ini gangguan terhadap kedaulatan dan kehormatan bangsa,"
ujarnya.
Selain itu, Ferdinand
Hutahaean juga menyebut bahwa keberadaan bendera asing merupakan bentuk serangan
terhadap harga diri bangsa.
"Serangan terhadap harga diri Indonesia," katanya. [dhn]