WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Prof. Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan adanya wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.
Namun, Yusril menekankan bahwa ini hanya wacana dan belum ada pembicaraan resmi mengenai hal ini, baik dalam Koalisi Indonesia Maju maupun dari pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga:
Dugaan Pemalsuan Dokumen PBB, Yusril Diadukan ke Bareskrim
"Saya belum mendengar secara resmi dari Pak Prabowo. Wacananya sekitar 40 kementerian. Jadi, ada penambahan sekitar enam kementerian dari jumlah yang ada saat ini," kata Yusril menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di sela-sela Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB, Jakarta, pada Sabtu (18/5/2024), melansir Antara.
Selain membahas wacana tersebut, Yusril juga mengungkapkan bahwa saat ini baru ada pembahasan mengenai rumusan struktur kabinet.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyatakan dukungannya kepada DPR untuk merevisi UU Kementerian Negara.
Baca Juga:
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari PBB, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum
Menurutnya, pembatasan jumlah kementerian yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut menyulitkan presiden dalam mewujudkan program-program kerjanya.
“Di satu pihak, kita selalu mengatakan bahwa mengangkat dan memberhentikan menteri itu kewenangannya presiden, hak prerogatif presiden, bagaimana presiden mengangkat menteri kalau misalnya kementeriannya tidak ada,” kata Yusril.
Dia melanjutkan presiden seharusnya punya kebebasan untuk menyusun kabinetnya, termasuk menambah, mengurangi, menggabungkan, ataupun memisahkan kementerian.