WahanaNews.co | Sebanyak 2 dari 6 tersangka tragedi Kanjuruhan telah diperiksa 12 jam di Mapolda Jatim.
Khusus untuk Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, ia dicecar lebih dari 100 pertanyaan oleh penyidik terkait tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
"Tadi pemeriksaan terhadap AH (Abdul Haris) ada sekitar 123 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Polda Jatim, Selasa (11/10/2022).
Meski telah diperiksa selama 12 jam dengan 123 pertanyaan, penyidik kepolisian memutuskan tidak menahan Abdul Haris.
Sesuai dengan rencana, ia bersama Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno, akan menjalani pemeriksaan tambahan, pekan depan.
Baca Juga:
Hasil TGIPF: Tragedi Kanjuruhan Lebih Mengerikan Dibanding Konten Medsos
"Hari ini (terhadap) dua orang berinisial AH dan SS pemeriksaan dinyatakan cukup. Namun akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka," kata Dirmanto.
Selain Abdul Haris, pemeriksaan juga dilakukan selama kurang lebih 12 jam terhadap Securiti Officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Terhadap Suko, penyidik lebih sedikit mengajukan pertanyaan.
"Kepada saudara SS ini ada sekitar 42 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," kata Dirmanto.
Pantauan media, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 10.30 WIB hingga 22.30 WIB.
Suko terlihat keluar terlebih dahulu dari ruang penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya.
Pekan depan, kata Dirmanto, penyidik gabungan dari Polres Malang, Polda Jatim, dan Mabes Polri akan bekerja secara maraton untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Minggu ini penyidik akan bekerja secara maraton untuk memeriksa saksi lainnya yang diperlukan dalam proses penyidikan, termasuk mencocokkan berbagai alat bukti yang ditemukan di lapangan," ujar Dirmanto.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka akan dilakukan kembali pekan depan.
"Jadi minggu depan akan ada pemeriksaan tambahan, karena penyidik minggu ini perlu melakukan pemeriksaan tambahan saksi maupun pencocokan barang bukti," tandas Dirmanto.
Sementara itu, Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman, menambahkan bahwa penyidik akan memeriksa belasan saksi lain terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Ada 13 sampai 15 saksi, sekitar itu ya. Dari anggota (polisi) masih ada sekitar 7, yang lain dari luar. Ada lagi saksi tambahan yang sudah diperiksa di Malang diperiksa lagi untuk pemeriksaan tambahan. Jadi tidak berhenti sampai di sini. Karena perkembangan hasil penyelidikan dan barang bukti. Ini berkembang. Nggak ditahan, masih ada tambahan lagi," kata Taufiq. [gun]