WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Jawa Barat Ibrahim Tompo mengungkapkan, saat ini Teddy Pardiyana telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan penyanyi Rizky Febian.
Teddy Pardiyana merupakan suami mendiang Lina Jubedah, ibunda Rizky Febian.
Baca Juga:
Kakorlantas Ingatkan Polda Jabar dan Metro Jaya, Operasi Ketupat Disesuaikan dengan Jalan Tol Fungsional
Diketahui Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2021 lalu.
“Betul (Teddy Pardiyana sudah ditetapkan tersangka)” tulis Ibrahim Tompo pada wartawan via pesan singkat, Minggu (28/8/2022).
Lebih lanjut, Ibrahim Tompo juga menyebut bahwa Teddy Pardiyana sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Senilai Rp3,6 Triliun
Dikatakan Ibrahim Tompo, pemeriksaan terhadap Teddy Pardiyana sudah berlangsung pada 22 Agustus 2022 kemarin.
“Sudah (menjalani pemeriksaan) sebagai tersangka,” tulis Ibrahim Tompo lagi.
Sementara dalam kesempatan berbeda kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, merespons adanya status tersangka terhadap kliennya.