Beberapa isu kerja sama tersebut juga telah menjadi catatan penting yang dibahas dalam Forum JBC RI-PNG yang dketuai Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan pada akhir 2023 di Port Moresby, PNG, dengan salah satu hal penting dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya membangun kerja sama perbatasan RI PNG, khususnya pada lintas batas, keamanan, dan pertahanan.
Kemudian, dengan telah diratifikasi perjanjian perbatasan oleh perlemen PNG pada 21 Februari 2024 ini, dengan perjanjian tersebut telah disepakati sejak 10 tahun yang lalu namun perlu diratifikasi oleh kedua negara untuk dapat diberlakukan sesuai hukum kedua negara
Baca Juga:
Usulan Polri di Bawah Struktur Kemendagri Ditolak Tito Karnavian
Indonesia terlebih dahulu telah meratifikasi kesepakatan tersebut, dengan demikian telah ratifikasinya hasil-hasil kesepakatan tersebut oleh kedua negara, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama di perbatasan, dan menjamin keamanan pada kegiatan lintas batas masyakarat di kedua negara, yang memiliki perbatasan yang sebagian besar berada di batas darat.
Adapun untuk kerja sama ekonomi dan pembangunan diperkuat dalam Forum Bisnis RI-PNG, dengan menyelesaikan langkah-langkah untuk pelaksanaan Joint Task Force dan Joint visibility study bagi PNG dan Indonesia dalam Preferential Trade Agreement.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.