Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu, kata Herzaky, sudah dilaporkan ke polisi sejak 18 April 2021 dan diharapkan diproses.
Menurut Herzaky, Nazaruddin sudah digantikan mantan kader Demokrat bernama Muhammad Azhari.
Baca Juga:
100 Hari Kerja Menteri AHY, Bagian dari Transparansi dan Akuntabilitas Institusi Pemerintah
Selain itu, Moeldoko disebut sudah tidak mempercayai tim Marzuki Alie dan memilih menggunakan orang dekatnya di Kantor Staf Kepresidenan dengan inisial ES.
Bahkan KSP Moeldoko sudah tidak percayai lagi tim Marzuki Alie dan gunakan orang terdekatnya di KSP inisial ES," kata Herzaky.
Herzaky juga mengungkap, Moeldoko pernah marah besar kepada kuasa hukum kubunya, Rusdiansyah karena membocorkan sebuah pertemuan rahasia di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Pertemuan itu digelar untuk rapat dengan orang yang dipercaya bisa mengatur hukum.
Baca Juga:
Uruguay Pelajari Kebijakan Pertanahan Indonesia
"Informasi yang kami dapat KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini," kata Herzaky.
Selain itu, ketika penunjukan kuasa hukum untuk melakukan gugatan di Mahkamah Agung, ada beda pandangan antar elite di kubu Moeldoko.
Jhoni Allen dan Nazaruddin mengusulkan menunjuk Yosef Badeoda sebagai kuasa hukum. Marzuki Alie mengusulkan Rusdiansyah. Namun Moeldoko menghendaki Yusril Ihza Mahendra. Nama terakhir yang ditunjuk sebagai pengacara. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.