WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bupati Pati Sudewo menyuarakan keberatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan mengaku merasa menjadi pihak yang dikorbankan dalam perkara dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/01/2026), menyampaikan klaim bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui praktik yang menjeratnya sebagai tersangka.
Baca Juga:
KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp1,3 Miliar ke Wali Kota Madiun
Katanya, "Saya menganggap, saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali."
Sudewo kemudian menyinggung lokasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kecamatan Jaken dan mengaitkannya dengan dinamika politik Pilkada sebelumnya.
Ujarnya, "Terhadap tempat kejadian OTT di Kecamatan Jaken, hampir semua kepala desa di kecamatan tersebut memang tidak mendukung saya saat Pilkada 2024."
Baca Juga:
KPK Cium Indikasi Jual Beli Jabatan Lebih Besar Libatkan Sudewo
Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan pembahasan baik secara formal maupun informal terkait pengisian jabatan perangkat desa selama menjabat sebagai Bupati Pati.
Katanya, "Kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pati, saya belum pernah membahasnya. Kepada camat, kepada OPD, belum pernah membahasnya sama sekali."
Namun demikian, Sudewo mengakui sempat memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati Tri Hariyama pada awal Desember 2025.