WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pintu-pintu kantor pemerintahan daerah kembali terbuka bagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi setelah lembaga antirasuah itu menggeledah tiga lokasi berbeda dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan salah satu titik krusial berada di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Kabupaten Pati.
Langkah penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang disinyalir tidak hanya terjadi di satu wilayah administratif.
Baca Juga:
Viral Uang dalam Karung, KPK Pastikan Bagian dari OTT Sudewo
“Dengan penggeledahan di Bapermades, kami ingin melihat apakah pengondisian jabatan perangkat desa di kecamatan-kecamatan lain juga dilakukan dengan modus yang serupa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).
Budi menjelaskan, penggeledahan kantor Bapermades menjadi prioritas penyidik karena lembaga tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pembinaan dan administrasi pemerintahan desa di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
OTT yang dilakukan KPK sejauh ini baru mengungkap dugaan pemerasan di Kecamatan Jaken, sementara Kabupaten Pati secara keseluruhan memiliki 21 kecamatan yang berpotensi terdampak praktik serupa.
Baca Juga:
Usut Peran HM Kunang Kasus Dugaan Suap Proyek, KPK Periksa Sekda Kabupaten Bekasi
“Dari peristiwa tertangkap tangan ini, baru satu kecamatan yang terungkap,” tegas Budi.
Ia menambahkan, penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai perantara dalam praktik pengumpulan uang dari calon perangkat desa di kecamatan lain.
“Kami mendalami apakah pihak SDW menggunakan perantara sebagai pengepul uang dari calon perangkat desa di kecamatan lainnya,” kata Budi.