"Kalau gagal ya bisa mengulangi tahun depan, soalnya uangnya habis buat judi online," kata Suratmo menirukan jawaban Wahono.
Akibatnya, Suratmo harus menerima kenyataan pahit. Selain kedua anaknya gagal menjadi polisi, salah satu anaknya malah dipekerjakan sebagai tukang sapu dengan gaji Rp 600 ribu per bulan di Polres Pemalang.
Baca Juga:
Pegawai KPK Diduga Peras Bupati Pemalang Rp1,2 Miliar, Ternyata Eks Ajudan Alexander Marwata
Kasus ini membuat Suratmo dan keluarganya hancur, apalagi setelah laporan yang diajukan ke Propam Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah belum menunjukkan hasil yang memadai.
Pelaku penipuan, Briptu Wartono, yang terlibat dalam kasus ini, telah diberhentikan dengan tidak hormat setelah menjalani sidang kode etik.
Walau begitu, Suratmo berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan uang yang telah hilang bisa dikembalikan.
Baca Juga:
Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Berbuntut Kritik Keras, Boyamin Pertanyakan Sistem KPK
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.