Sugeng belum memerinci kapan Adam Deni meminta uang itu kepada Jerinx. Namun dia mengklaim telah mengantongi saksi terkait tuduhannya itu.
"Sudah ada dua saksi, nanti sampaikan di depan sidang," ujar Sugeng.
Baca Juga:
Adam Deni Gearaka Didakwa Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Untuk diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx di kasus pengancaman melalui media sosial. Hasil penyidikan polisi, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah pemberkasan perkara rampung, Jerinx kemudian dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat pada Rabu (1/12).
Jaksa kemudian memutuskan menahan Jerinx selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.