WahanaNews.co | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik
Indonesia berkeinginan mewujudkan Pilkada Serentak 2020 berintegritas dan bersinergi dengan media. Dalam hal ini, diharapkan peran media dapat menyampaikan pesan
Pilkada yang bermartabat.
Demikian disampaikan
anggota DKPP, Prof Teguh Prasetyo, saatNgobrol
Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren) di Sanur, Denpasar, Senin
(16/11/2020).
Baca Juga:
Polemik Debat Pilkada Pakpak Bharat: KPUD Diduga Tak Transparan dan Berpotensi Rusak Demokrasi
Ia mengatakan, pada Desember 2020 mendatang, bangsa ini akan menggelar Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Wali
Kota. Momen ini cenderung menimbulkanterjadinya
banyak anomali atau cara-cara tak wajar
untuk menang.
"Namun,
Bali yang penuh kearifan lokal berbeda dengan daerah lain. Pilkada jangan
menggoyang-goyang sendi-sendi NKRI, pondasinya (penyelenggara pemilihan umum
dan calon pemimpin) harus kuat," katanya.
Teguh menekankan, pihak
penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dan pasangan calon harus memiliki mental
yang kuat sebagai pondasi agar tidak mudah digoda, sehingga tidak terpancing
untuk melakukan kecurangan. Jika ini dapat dilakukan, maka nilai filsafat dari
Pemilu yang bermartabat akan terwujud di Tanah Air.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Menurut dia, dalam Pilkada ini penyelenggara Pemilu harus
mempunyai pijakan sehingga jika digoda dari kanan dan kiri maka tidak sampai
jatuh.
"DKPP tidak hanya berhenti dalam menjatuhkan sanksi etik pada
mereka yang melanggar. Terpenting adalah membangun pondasi pijakan nilai
filsafat Pemilu supaya tumbuh, maka akan menjadi penyelengara Pemilu yang tidak
gampang tergoda. Menjaga supaya Pilkada tidak cukup berintegritas tapi
bermartabat," jelas Teguh.
Dikatakannya, dengan menerapkan pijakan filsafat dari nilai-nilai
Pancasila tentunya mampu membuat penyelenggara Pemilu bisa bermartabat.
"Karena Pilkada ini adalah proses seleksi pergantian
pemerintah secara damai dan bermartabat," tegasnya.
Selama ini DKPP telah memberikan sanksi baik ringan, sedang dan
keras hingga memberhentikan petugas penyelenggara Pemilu yang terbukti
melanggar integritas seperti menerima suap maupun menghilangkan hak-hak
seseorang.
"Sanksi dari DKPP kepada penyelenggara Pemilu yang melanggar
diberikan sanksi ringan, sedang dan keras dari peringatan hingga
pemberhentian," terang Teguh.
Keadilan bermartabat tidak hanya bagi penyelenggara Pemilu tetapi
juga calon. Pada prinsipnya bagaimana
Pilkada berjalan dengan baik dan lancar.
Pemilu semestinya berjalan berkualitas dan bermartabat. Harapannya
pada penyelenggara dan pasangan calon (paslon), menang jangan karena
kecurangan.
Pemilu adalah suatu proses yang bermartabat untuk mendapatkan
pemimpin yang bermartabat.
"Yang perlu kita cari filosofinya keadilan yang bermartabat.
Pelanggaran agar dikurangi. Etika perlu diperhatikan oleh penyelenggara dan
paslon," imbuhnya.
Acara "Ngetren
Media" ini diselenggarakan oleh DKPP menjelang Pilkada dan
Pilwali untuk menciptakan Pemilu yang bermartabat, dengan menghadirkan
para pembicara dari kalangan akademisi dan praktisi media. [dhn]