Namun demikian, ia menegaskan bahwa kepatuhan satu platform saja belum cukup dan pemerintah perlu mendorong platform lain untuk memenuhi standar yang sama.
"Kalau tiga unsur ini berjalan bersama, maka perlindungan anak di media sosial tidak berhenti sebagai regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi sistem perlindungan yang nyata," katanya.
Baca Juga:
Meta Tutup Hampir 550 Ribu Akun Anak Setelah Aturan Ketat Australia Berlaku
Ia menambahkan bahwa pengawasan harus diterapkan secara konsisten dengan ukuran kepatuhan yang setara dan tindak lanjut yang jelas terhadap seluruh penyelenggara sistem elektronik.
Menurutnya, PP Tunas bukan hanya soal pembatasan, tetapi juga bentuk keberpihakan negara terhadap anak, sehingga peran platform, pemerintah, dan orang tua harus berjalan beriringan.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.