Menurutnya, aparat wajib menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga korban agar tidak ada celah bagi tindakan intimidasi yang dapat menyurutkan langkah mereka dalam menuntut keadilan.
"Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," ucapnya.
Baca Juga:
Kasus Kapolres Bima Kota, ICJR Sebut Bukti Gagalnya War on Drugs
Ia menegaskan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut akan terus dilakukan hingga prosesnya bergulir ke meja hijau sebagai bentuk tanggung jawab lembaga legislatif.
Komisi III DPR RI, lanjut dia, akan mengawal perkembangan kasus ini secara berkala guna memastikan komitmen profesionalisme Polri tidak berhenti pada pernyataan semata.
"Komitmen transparansi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan. Kami akan mengawal untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi terhadap keadilan," ujar Rano.
Baca Juga:
Skandal Ganda, Narkoba dan Penyimpangan Seksual Hancurkan Karier AKBP Didik
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.