WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana tidak boleh setengah hati, harus tegas, cepat, dan langsung menyasar titik paling parah agar masyarakat segera bangkit dari keterpurukan.
Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung menegaskan pentingnya kebijakan pemulihan ekonomi yang tepat sasaran bagi daerah terdampak, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (25/2/2026) malam.
Baca Juga:
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya Sumadi Pekan Depan
Ia menekankan pendataan dampak bencana hingga Maret harus dilakukan secara presisi dengan fokus pada wilayah yang mengalami kerusakan paling berat atau the hardest hit.
Menurutnya, di sejumlah lokasi kerusakan tidak hanya menimpa rumah warga, tetapi juga ladang, toko, hingga lanskap yang berubah total sehingga memerlukan pendekatan kebijakan berbeda.
“Untuk kondisi seperti itu, restrukturisasi atau grace period tidak cukup. Kasus tertentu harus langsung write-off atau penghapusbukuan,” kata Martin di sela kunjungan kerja reses ke Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (23/2/2026).
Baca Juga:
Kerry Adrianto Riza Hadapi Putusan di Pengadilan Tipikor Jakpus
Ia menjelaskan bahwa jumlah titik terdampak terparah relatif terbatas dan spesifik sehingga pemerintah dan otoritas keuangan harus segera menetapkan kebijakan khusus tanpa menunggu skema bertahap yang berlarut-larut.
“Yang paling parah harus dijawab paling cepat,” ujarnya.
Legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara II itu mencontohkan sejumlah titik di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang membutuhkan perlakuan berbeda dibanding wilayah dengan dampak ringan hingga sedang.