"Bapak-bapak silakan sampaikan. Suratnya sudah masuk dan menurut saya, supaya ini tidak digoreng ke mana-mana, bacakan saja, minta pendapat masing-masing fraksi jadi pendapat DPR. Kalau mayoritas bilang tidak memenuhi syarat, selesai. Case closed," tegasnya.
Sementara itu, legislator PDIP Andreas Hugo Pareira menilai langkah Forum Purnawirawan TNI sah-sah saja karena mencerminkan aspirasi masyarakat. Ia menyebut secara konstitusi, usulan seperti itu dimungkinkan.
Baca Juga:
Gibran Dikepung Isu Pemakzulan, Eks Pimpinan KPK: Jangan Cengeng, Ini Pendewasaan Politik
"Secara kan aspirasi masyarakat boleh saja, dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa enggak?" kata Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia menambahkan, tindak lanjut dari surat pemakzulan berada di tangan pimpinan DPR dan MPR. Ia hanya berharap agar usulan itu dikaji secara serius.
"Ya tinggal sekarang bagaimana pimpinan DPR melihat itu, dan kemudian follow up itu atau bagaimana," ujarnya.
Baca Juga:
Purnawirawan TNI Membidik Parlemen
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya mengancam akan menduduki Gedung MPR RI jika usulan mereka tidak diproses.
Dalam pernyataan kerasnya, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto menyebut situasi bangsa sangat genting akibat posisi Wapres Gibran di pucuk kekuasaan.
"Negara kita memang berada di ujung tanduk, masih ada atau hancur. Oleh karena itu mau enggak mau, kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini," ujar Slamet dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta.