WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah efisiensi langsung digulirkan di lingkungan DPR RI, dari penghematan BBM hingga pembatasan listrik, sebagai respons atas tekanan global harga energi yang berpotensi membebani APBN, Selasa (31/3/2026).
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan tidak akan mengganggu layanan kedewanan dan tetap menjaga kinerja berjalan optimal di tengah dinamika ekonomi global.
Baca Juga:
Komisi III Soroti Kasus Andrie, Polisi Akui Sudah Limpahkan ke TNI
"Kami pastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada pelayanan kepada Dewan. Dukungan terhadap kinerja kedewanan tetap menjadi prioritas utama," ujar Indra.
Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga fokus utama efisiensi, yakni penghematan penggunaan BBM bagi pejabat eselon I hingga III, pengaturan penggunaan listrik di kompleks DPR, serta pengetatan perjalanan dinas.
“Langkah ini merupakan bagian dari kesadaran bersama untuk mengelola anggaran negara secara lebih efisien di tengah dinamika ekonomi global," kata dia.
Baca Juga:
Amsal Sitepu Disidang, Ekraf Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Karya Kreatif
Salah satu kebijakan yang langsung diberlakukan adalah pengaturan penggunaan listrik, di mana pemadaman dilakukan secara terjadwal mulai pukul 18.00 WIB sebagai bagian dari penghematan energi.
Ia menilai penggunaan listrik selama ini tetap tinggi meski hanya sebagian kecil pegawai yang bekerja pada malam hari, sehingga berdampak pada operasional gedung secara keseluruhan termasuk penggunaan lift dan fasilitas lainnya.
Efisiensi juga menyasar penggunaan BBM kendaraan dinas dengan target penghematan sekitar Rp1,5 miliar dalam setahun melalui pembatasan kendaraan operasional dan optimalisasi sistem pengendalian BBM berbasis RFID.
"Kalau hari Jumat kita terapkan WFH, maka bus jemputan tidak perlu beroperasi. Ini tentu menjadi potensi efisiensi yang cukup besar," kata dia.
Selain itu, Setjen DPR RI memperketat pengeluaran rapat dengan meniadakan jamuan untuk pertemuan singkat sebagai bagian dari penghematan anggaran.
Ia menegaskan bahwa perjalanan dinas akan diseleksi secara ketat, di mana kegiatan yang tidak mendesak akan dibatasi, sementara agenda yang berkaitan langsung dengan fungsi kedewanan tetap difasilitasi.
"Untuk kegiatan yang memiliki urgensi tinggi seperti pembahasan RUU atau uji publik yang membutuhkan kehadiran langsung, tetap kita fasilitasi. Namun yang bisa dilakukan secara daring, akan kita dorong untuk dilaksanakan secara virtual," ujarnya.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa dinamika rapat DPR yang menyangkut kepentingan publik tidak bisa dibatasi secara kaku, termasuk dalam hal waktu pelaksanaan.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]