"34 hari ini bukan waktu yg mudah bagi saya dan anak-anak. Dukungan publik dan perhatian pemerintah inilah yang membuat kami kuat dan kami yakin apa yang diperjuangkan oleh bang Saiful adalah kebenaran," kata Dian.
Menurut Dian, amnesti yang diberikan pemerintah punya arti penting bagi semangat perjuangan atas nama rakyat. Bila amnesti diberikan, katanya, membuktikan pemerintah tidak akan membiarkan kebenaran dibungkam dan orang tidak akan takut untuk menyuarakan kebenaran.
Baca Juga:
Dapat Amnesti dari Jokowi, Saiful Mahdi Minta UU ITE Dikaji Ulang
"Karena menyatakan yang benar tidak harus bertaruh dengan kemerdekaan diri," katanya.
Jokowi Setuju Beri Amnesti
Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan Presiden Jokowi telah menyetujui pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi yang mengkritik kampus. Pemberian amnesti tinggal menunggu proses di DPR.
Baca Juga:
Berkaca Pada Kasus Saiful Mahdi
"Alhamdulillah kita bekerja cepat, karena setelah dialog saya dengan istri Saiful Mahdi dan para pengacaranya tanggal 21 September, besoknya saya rapat dengan pimpinan Kemenkumham dan pimpinan Kejaksaan Agung, dan saya katakan kita akan mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi. Lalu tanggal 24 saya lapor ke Presiden, dan bapak Presiden setuju untuk memberikan amnesti," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (5/10).
Mahfud menuturkan surat permintaan pertimbangan amnesti dari Presiden ke DPR sudah dikirim pada Rabu (29/9) lalu. Dia memastikan proses di pemerintah sudah selesai.
"Nah, sekarang kita tinggal menunggu, dari DPR apa tanggapannya, karena surat itu mesti dibahas dulu oleh Bamus, lalu dibacakan di depan Sidang Paripurna DPR, jadi kita tunggu itu. Yang pasti, dari sisi pemerintah, prosesnya sudah selesai," ujarnya.