"Stigma yang masih melekat di Pak Munarman sebagai orang radikal, ekstrem, dan sebagainya, masih melekat. Sehingga Pak Munarman secara perdata masih mengalami kematian perdata kurang lebih. Advokat tapi enggak ada klien yang mau dekat," katanya.
"Coba, deh, kawan-kawan kita cek di opini publik, rata-rata masih menyangka Munarman masih dalam penjara dan masih ekstrem pemikirannya," imbuh Habib.
Baca Juga:
Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Papua Barat Daya, Ini Peran Kesbangpol dan FKPT
Menurut Habib, duta deradikalisasi bukan hanya akan membantu para eks napiter melewati masa hukuman pidananya, namun juga memulihkan ekonominya. Duta deradikalisasi juga dapat membantu sosialisasi kepada masyarakat.
"Pak Munarman ini banyak pengikutnya. Orang yang sejak muda sangat berkharisma. Kalau dia berbuat salah, dihukum, oke. Tapi ketika dia menyadari, menginsafi kesalahannya, kemudian mengikuti program bahkan mengucapkan ikrar setia, wajar juga kalau kita mengembalikan kepercayaan kita kepada beliau," kata Habib.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.