Sementara itu, dalam OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPK mengamankan total 17 orang.
"Tim telah mengamankan sejumlah 17 orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea-Cukai dan lima orang lainnya dari pihak PT BR," ucap Budi.
Baca Juga:
Eks Menag Yaqut Didakwa Diperkaya Rp4,8 Miliar, Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Tembus Rp622 Miliar
Diketahui, dua OTT tersebut digelar pada Rabu (4/2/2026), dengan lokasi pertama di kantor Bea dan Cukai Jakarta.
OTT kedua dilakukan di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berkaitan dengan pengurusan restitusi pajak bernilai miliaran rupiah.
Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga:
Fakta Baru Sebelum Winda Lorenza Tewas, Ada Jam Tag Heuer Rp65 Juta dari Orlando Sianipar
KPK menegaskan pengumuman resmi tersangka dari dua OTT tersebut akan dilakukan pada Kamis sore.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.