WAHANANEWS.CO, Jakarta - Babak baru kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dimulai ketika mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan duduk di kursi terdakwa pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat pada Senin (19/1/2025).
Baca Juga:
Dari Pajak ke Emas, KPK Dalami Sumber Dana Logam Mulia
“Memberitahukan sejumlah sidang akan digelar, di antaranya sidang dengan terdakwa Noel Ebenezer dan kawan-kawan dengan agenda dakwaan,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra kepada wartawan.
Ia menyampaikan bahwa persidangan tersebut terbuka untuk diliput oleh awak media.
“Kepada rekan media dipersilakan meliput,” ujarnya.
Baca Juga:
KPK Duga Mantan Sekjen Kemenaker Tampung Rp12 Miliar Lewat Rekening Kerabat
Ketua PN Jakarta Pusat sebelumnya telah menetapkan susunan majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Majelis hakim dipimpin oleh Nur Sari Baktiana sebagai hakim ketua dengan dua hakim anggota, yakni Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
Selain Immanuel Ebenezer yang menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, terdapat 10 terdakwa lain yang diadili dalam berkas perkara yang sama.