WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membenarkan salah satu faktor yang memicu pemberhentian Dadan Hindayana dari posisi kepala Badan Gizi Nasional adalah dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG merupakan ujung tombak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026) mengutip detikcom.
Baca Juga:
HM Darmizal: Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman Layak Terima Bintang Mahaputera Utama
Dudung menjawab hal itu saat ditanya apakah Dadan dicopot karena kasus dugaan jual beli SPPG. Dia kembali menegaskannya.
"Ya, salah satu faktornya itu," ujar Dudung.
Ia pun menyebut Presiden Prabowo Subianto ingin program MBG berjalan dengan baik. Dia mengatakan Prabowo tak ingin ada penyimpangan.
Baca Juga:
Dudung Abdurachman: Pemuda Harus Aktif Jemput Indonesia Emas 2045
"Karena ini itu tadi saya katakan ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," kata Dudung.
Dudung mengatakan program MBG dibuat dengan niat baik untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
"Ya artinya tidak hanya sekedar makan saja tetapi manajemen ini memang harus kita atur sehingga tidak ada celah-celah penyimpangan-penyimpangan," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.