WahanaNews.co | Dugaan adanya unsur kesengajaan ataupun kelalaian dalam kasus kematian seorang binaragawan asal Jember, Jawa Timur, Herman Fausi atau Justyn Vicky (34) di Gymnasium Paradise Bali, Sanur, Kota Denpasar kini didalami Kepolisian Resor Kota Denpasar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Jumat (28/7/2023) mengatakan, saat ini penyidik Polresta Denpasar sedang melakukan pendalaman kasus kematian sang binaragawan yang diduga ditindih barbel seberat 210 kilogram.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
Jansen mengatakan meskipun tak ada laporan resmi yang masuk, Polresta Denpasar tetap melakukan proses pendalaman untuk membuat terang peristiwa tersebut dengan membuat laporan model A yakni laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengetahui mengalami atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
"Sejauh ini memang dari keterangan saksi-saksi yang ada diduga kecelakaan, tetapi dari Polresta Denpasar telah menerbitkan LP model A untuk dasar pendalaman dan penyelidikan apabila kemungkinan di luar murni kecelakaan tidak menutup kemungkinan akan didalami apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian," katanya, melansir ANTARA.
Jansen mengungkapkan jika dalam perjalanan penyelidikan, penyidik menemukan adanya unsur pidana seperti kesengajaan dan kelalaian, maka tentu akan ada yang dijadikan tersangka.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Jual Beli Bayi, Yayasan di Bali Patok Harga Rp45 Juta
"Kalau ternyata ada unsur kesengajaan bahkan kelalaian tentu proses hukum akan berlanjut. Ini lagi didalami oleh rekan-rekan dari Polresta Denpasar. Sudah dibuatkan LP model A, sudah digelarkan kesimpulan akan dilakukan proses lidik lebih lanjut," kata Kombes Jansen.
Selain itu, polisi juga mendalami alasan pihak manajemen Gymnasium The Paradise Bali tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pascakejadian.
"Itu (alasan tidak melaporkan kepada polisi) lagi didalami. Di sana akan dilihat dari peristiwa yang ada, yang diduga tadi apakah murni kecelakaan atau ada unsur kesengajaan atau ada kelalaian nanti dilihat didalami baik dari CCTV, keterangan saksi, kemudian rekaman," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.