Adapun produk Pepper Projectile Launcher yang dimaksud adalah Byrna. Dalam pemantauan koalisi, tidak ada perusahaan lain yang mendistribusikan senjata model tersebut di Indonesia selain PT TMDC.
Kedua, dugaan pemilik perusahaan pemenang tender merupakan anggota kepolisian atau setidak-tidaknya memiliki relasi dengan anggota kepolisian. Dalam dokumen akta perusahaan diketahui PT TMDC dimiliki oleh pria berinisial SL selaku Direktur.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Berbekal dokumen tersebut, koalisi menemukan alamat SL, dan berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi google street view, terdapat mobil yang berpelat polisi terparkir di depan rumahnya pada tahun 2018.
"Hasil penelusuran ini juga diperkuat dengan hasil liputan salah satu media yang berdasarkan kesaksian dari warga sekitar rumah SL, mengonfirmasi bahwa benar mobil SL memakai pelat kepolisian. Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan warga, rumah SL sering kali didatangi aparat kepolisian saat hari besar keagamaan," demikian laporan koalisi sebagaimana dilansir dari laman antikorupsi.org.
Ketiga, dugaan penggelembungan harga pembelian barang. Total kontrak yang dimenangkan oleh PT TMDC terhadap dua paket pengadaan gas air mata selama dua tahun senilai Rp99.780.450.000 dengan jumlah volume sebanyak 3.421 unit (TA 2022 sebanyak 1.857 unit dan TA 2023 sebanyak 1.564 unit).
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Mengutip keterangan pers Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, koalisi mengatakan komponen yang dibeli antara lain Pistol Bryna LE Launcher (Universal Kit), Bryna CO2 Gas (20 pcs) beserta oiler (1 set), 55 pcs Pepper (OC) dan 55 pcs Max (OC+CS) Bryna Projectiles, Extra Magazines (2 pcs), dan Holster chest (1 pcs) serta magazine pouch (1 pcs).
Mengetahui rincian yang dibeli tersebut, koalisi lantas menelusuri informasi mengenai harga setiap komponennya untuk melakukan perbandingan harga.
Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan berdasarkan informasi harga di website resmi Byrna sebagai produsen barang yang dibeli, maka biaya yang sepatutnya dihabiskan oleh Polri dari dua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp73.268.187.659.