WahanaNews.co, Jakarta - Terkait aduan kelompok masyarakat soal aduan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris angkat suara.
Diketahui, Komite Mahasiswa Peduli Hukum yang diwakili Febrianes mengadukan tindakan Firli yang diduga melakukan pelanggaran etik dengan bertemu Syahrul Yasin Limpo. Menurut Syamsuddin, aduan itu masih dipelajari dan bahan dan bukti pendukung tengah dilengkapi.
Baca Juga:
Uji Kelayakan Capim-Cadewas KPK Mulai Digelar Komisi III DPR
“Dewas masih mempelajari pengaduan yang masuk dan juga sedang kumpulkan bahan dan keterangan,” tulis Syamsuddin melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (9/10/2023) melansir Liputan6.com.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah memberi penjelasan, terkait foto beredar antara dirinya yang bertemu Syahrul Yasin Limpo atau SYL di lapangan bulu tangkis atau badminton. Firli memastikan tidak ada hal terkait kasus hukum diperbincangkan, apalagi pertemuan dilangsungkan di tempat terbuka.
“Pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada 2 Maret 2022 dan itupun beramai - ramai di tempat terbuka,” kata Firli melalui siaran pers diterima, Senin (9/10/2023).
Baca Juga:
Maki Minta Presiden Prabowo Tarik Daftar Capim KPK yang Dikirim Jokowi ke DPR
Firli mengatakan, saat pertemuan berlangsung, SYL bukan seorang yang berperkara di KPK dan bukan seorang tersangka, terdakwa, terpidana. Dia menegaskan, pertemuan terjadi juga bukan atas undangan dari dirinya.
“Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya,” tegas Firli.
Firli pun memastikan, tuduhan yang disematkan terhadap dirinya tidaklah benar. Dia menduga foto dan narasi yang keliru disebarkan untuk menjatuhkan KPK oleh komplotan koruptor.