WahanaNews.co, Jakarta - Terkait upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk memberantas korupsi, Calon Pimpinan KPK Johanis Tanak dan Calon Dewan Pengawas KPK Benny Mamoto berbeda perspektif.
Perbedaan pandangan itu terungkap ketika mereka menjalani fit and proper test capim dan cadewas KPK bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11) dan Rabu (20/11) lalu.
Baca Juga:
10 Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK Segera Diumumkan Pansel
Tanak mengaku akan menghapus OTT jika menjadi ketua KPK. Sebab, konsep OTT tidak sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak.
Tanak berpendapat terminologi definisi OTT keliru jika merujuk kepada KBBI. Menurutnya, operasi adalah serangkaian kegiatan yang telah dipersiapkan layaknya dilakukan seorang dokter.
Baca Juga:
Pansel KPK Sebut Seleksi Capim Berlangsung Ketat
Sementara menurut KUHAP, tertangkap tangan menghendaki penangkapan yang dilakukan seketika dan tanpa perencanaan.
"Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak tepat," jelas dia.
Sementara itu, Benny mengaku ingin membuat payung hukum khusus untuk OTT yang selama ini dilakukan KPK.