WahanaNews.co, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki informasi terkait dugaan surat suara yang telah dicoblos untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Malaysia.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa kerja sama dengan kepolisian dilakukan karena ada potensi pelanggaran pidana pemilu dalam kasus ini.
Baca Juga:
KPU Mukomuko Usulkan 2.495 Surat Suara Tambahan untuk Pilkada 2024
"Saat ini, penelusuran dilakukan pada pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran peristiwa ini. Penelusuran dilakukan oleh jajaran Panwaslu yang aktif dalam mencari informasi. Karena ada potensi pelanggaran pidana pemilu, kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," ungkap Lolly kepada wartawan pada Rabu (7/2/2024).
Dia menambahkan, "Informasi tersebut sedang dalam tahap penelusuran oleh Panwaslu Kuala Lumpur dan sedang dalam proses."
Lolly mengakui bahwa Bawaslu mengalami kesulitan dalam mengawasi distribusi surat suara melalui metode pos, dan keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala yang dihadapi.
Baca Juga:
KPU Situbondo Terima Logistik Surat Suara Pilkada 2024 untuk Tahapan Lanjutan
"Iya karena kalau pos kan, hubungannya dengan kebijakan negara termaksud. Yang Bawaslu awasi pada proses persiapan pengiriman dan proses kedatangan atau surat suara yang kembali."
"Yang melakukan pun Panwaslu LN, karena kami tidak punya pengawas LN Pos karena ketiadaan anggaran. Berbeda dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang punya KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri) pos," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dugaan kecurangan Pemilu 2024, berupa pencoblosan surat suara di Malaysia.