Dalam sejarahnya, agama
Baha"i masuk ke Indonesia pada 1878 yang dibawa pedagang bernama Jamal Effendi
dan Mustafa Rumi.
Seiring waktu berjalan,
Baha"i berkembang di Indonesia, meski perjalanannya tak selalu mulus.
Baca Juga:
Putri Sulung Gus Dur Memilih Tak Berpihak ke Satu Capres Tertentu Pada Pilpres 2024
Presiden Soekarno sempat
menyatakan agama ini sebagai organisasi terlarang dalam Keputusan Presiden
nomor 264 tahun 1962.
Namun, pasca-reformasi,
Presiden Abdurrahman Wahid mencabut keputusan tersebut.
Menurut Alissa, Gus Dur
memiliki perhatian serius terhadap hak-hak berkeyakinan dan beragama, termasuk
Baha"i.
Baca Juga:
Alissa Wahid Ungkap Gus Dur Sangat Hormati Buya Syafii
Maret 2000, saat masih
menjabat sebagai Presiden,
Gus Dur bahkan hadir dalam pertemuan penganut Baha"i di Jalan Menteng, Jakarta
Pusat.
Menurut dia, pengakuan
dan perlindungan terhadap semua kepercayaan dan agama ini merupakan salah satu
warisan Gus Dur yang harus dirawat dan dikembangkan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat
yang adil dan non-diskriminatif.
"Tidak hanya
terhadap umat Baha"i, Presiden Gus Dur juga bertemu dengan tokoh-tokoh agama
minoritas dan aliran lainnya," ungkapnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.