WahanaNews.co | Politikus PDIP, Effendi Simbolon, menyetujui usul masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditambah 3 tahun.
"Ini sebenarnya masih melihat nilai positifnya Pak Jokowi, beliau berani membubarkan ini, membubarkan ini, itu salut saya kepada beliau. Oleh karenanya, mari dorong beliau untuk tegak, bahkan kalau saya pribadi tambah tiga tahun pun saya masih setuju, demi ya," kata Effendi di diskusi Total Politik di Warung Wow, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Effendi memandang saat ini Indonesia membutuhkan pemimpin yang kuat untuk menantang arus yang tengah dihadapi. Menurut Effendi, sosok pemimpin kuat itu ada di diri Jokowi.
"Benar jangan main-main, kita rapuh di dalam itu kalau tidak punya pemimpin yang kuat, beliau saya lihat ada itu. Ketegaran beliau menantang arus, itu yang membuat saya itu hormat dan respek kepada sosok yang namanya Pak Jokowi," kata Effendi.
Effendi mengatakan penambahan masa jabatan Jokowi selama tiga tahun itu tidak menjadi masalah. Asalkan, menurutnya, penambahan itu untuk menuntaskan kemantapan dan kemapanan ideologi.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
"Bagi saya, saya yang 35 tahun lebih di partai menuntut itu, menuntut di sisa waktunya, ya kalaupun mau ditambah tiga tahun pun buat saya ya monggo saja, sepanjang beliau menuntaskan kemantapan, kemapanan ideologi itu, karena tanpa itu, kita tercabik-cabik semuanya dan rapuh tidak mampu pertahanan TNI-Polri kita menahan yang masuk, bukan melalui kekuatan yang terbuka. Masuknya dengan endapan-endapan yang luar biasa," ungkapnya.
Mengenai legitimasi penambahan masa jabatan presiden, Effendi menerangkan hal itu tidak dilarang sepanjang didorong oleh sembilan fraksi.
Effendi lalu menyinggung Presiden pertama Sukarno yang menjabat lebih dari dua periode.
"Legitimasi itu sepanjang kita berkomitmen mengubah UUD-nya, dan apa, semua, Sukarno juga lebih dua periode, Soeharto lebih 2 periode, kalau kurang dari satu periode 5 tahun boleh, perpanjangan juga saya kira tidak ada hal yang dilarang,” ujar Efendi.
“Namun (perubahan itu) sepanjang kita sembilan fraksi masuk ke rumah bersama DPD di suatu ruangan di sidang umum kita ubah, asalkan jujur ya, jangan karena oh ini karena pandemi, karena ini, tidak," ungkapnya. [rin]