"Kalau di luaran itu ada nama Pak Jenderal (Purn) Moeldoko no, tidak ada, itu adalah murni pemikiran kami berempat. Ini di luar Pak Moeldoko, saya sampaikan pada kesempatan berbahagia ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, Yusril kini menjadi kuasa hukum sejumlah eks kader Partai Demokrat. Yusril bersama eks kader Demokrat mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat era kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca Juga:
Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Yusril Dihadirkan Jadi Ahli
Andi Arief lantas mengungkap terkait besaran bayaran Yusril yang pernah disampaikan ke PD untuk menjadi pengacara, yakni senilai Rp 100 miliar. Karena PD tidak menyanggupi, Yusril lalu berpindah haluan ke kubu Moeldoko.
"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi Arief di akun Twitter-nya yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (29/9).
Andi Arief mengaku dia memiliki bukti bahwa Yusril menawarkan Rp 100 miliar sebagai pengacara. Namun Partai Demokrat tak bisa menyanggupi tawaran Yusril itu.
Baca Juga:
Usai Diusulkan Golkar Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sambangi Rumah Yusril
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp 100 miliar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," ujarnya.
Yusril Ihza Mahendra merespons santai tudingan elite Partai d (PD) Andi Arief yang menyebutnya pindah haluan ke kubu Moeldoko karena tawaran Rp 100 miliar sebagai pengacara. Yusril menanggapi Andi Arief dengan mengirimkan meme Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat dikonfirmasi, Yusril merespons dengan mengirimkan meme SBY mengenakan baju putih dan peci hitam, dengan tulisan 'Saya Prihatin'.